Tidak Beri Nafkah, NIK Diblokir: Ribuan Data Dinonaktifkan di Surabaya

Pemerintah menerapkan kebijakan pemblokiran Nomor Induk Kependudukan (NIK) bagi mantan suami yang tidak memberi nafkah pascacerai. Kebijakan ini kembali mencuat pada Senin, 21 April 2026, dan saat ini berlaku di Kota Surabaya sebagai proyek percontohan yang melibatkan Pengadilan Agama dan Dinas Kependudukan.
Kebijakan ini sebenarnya telah dibuat dan mulai diterapkan sejak 2023 di Surabaya. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) setempat menjalankan program ini untuk menindak mantan suami yang tidak menjalankan putusan pengadilan terkait nafkah.
Kepala Dispendukcapil Surabaya, Irvan Wahyudrajad, menjelaskan bahwa langkah ini bersifat administratif. “NIK akan dinonaktifkan sampai kewajiban dipenuhi,” ujarnya dalam keterangan resmi. Ia menegaskan kebijakan ini bertujuan memastikan hak perempuan dan anak terpenuhi.
Secara efektif, kebijakan ini telah berjalan sejak 2023 dan masih diterapkan hingga April 2026. Data terbaru menunjukkan ribuan NIK telah diblokir. Tercatat lebih dari 8.000 NIK masih dalam status nonaktif karena pemiliknya belum memenuhi kewajiban nafkah.
Dari sisi efektivitas, kebijakan ini menunjukkan hasil nyata. Hingga April 2026, ribuan mantan suami akhirnya memenuhi kewajiban mereka setelah NIK mereka dinonaktifkan. Bahkan, lebih dari 3.000 NIK telah diaktifkan kembali setelah pembayaran nafkah dilakukan.
Dampak pemblokiran NIK cukup luas. Individu yang terkena sanksi akan kesulitan mengakses layanan publik, seperti administrasi kependudukan, layanan kesehatan, hingga perizinan usaha. Tekanan ini menjadi faktor utama yang mendorong kepatuhan terhadap putusan pengadilan.
Kebijakan ini juga mendapat perhatian dari Mahkamah Agung RI. Lembaga tersebut mendukung program ini sebagai langkah penegakan hukum keluarga. Saat ini, skema serupa sedang dikaji untuk diterapkan secara nasional di seluruh Indonesia.
Meski dinilai efektif, pemerintah tetap melakukan evaluasi berkala. Verifikasi data dan putusan hukum menjadi kunci agar kebijakan tidak salah sasaran.
Ke depannya, hasil uji coba di Surabaya akan menjadi acuan utama. Jika dinilai berhasil, kebijakan pemblokiran NIK bagi penunggak nafkah berpotensi diperluas secara nasional.
Tags: NIK diblokir, tidak beri nafkah, Surabaya, Dispendukcapil, nafkah cerai
