Duka Nasional: Praka Rico Pramudia Gugur di Beirut, Total 4 Prajurit TNI Tewas dalam Misi UNIFIL Lebanon

Jakarta, 25 April 2026. Duka kembali menyelimuti bangsa Indonesia. Prajurit Kepala Rico Pramudia, 31 tahun, dinyatakan gugur pada Jumat, 24 April 2026, di sebuah rumah sakit di Beirut, Lebanon.
Rico meninggal dunia setelah berjuang melawan luka parah selama hampir satu bulan penuh. Dengan gugurnya Rico, total empat prajurit TNI telah tewas dalam misi perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa atau UNIFIL di Lebanon dalam kurun waktu kurang dari sebulan.
UNIFIL menyampaikan pengumuman resmi melalui akun X, Jumat, 24 April 2026. “UNIFIL prihatin atas wafatnya Praka Rico Pramudia, yang terluka parah akibat sebuah ledakan proyektil di markasnya di Adchit Al Qusayr pada 29 Maret malam,” kata UNIFIL dalam pernyataan tersebut.
Rico gugur setelah dirawat selama hampir sebulan di rumah sakit di Beirut akibat luka-luka yang dialaminya.
UNIFIL menuntut semua pihak mematuhi hukum internasional. “Kami menuntut dari semua pihak agar mereka menjunjung tinggi kewajiban mereka berdasarkan hukum internasional dan memastikan keselamatan dan keamanan personel dan properti PBB setiap saat.
Serangan yang disengaja terhadap personel penjaga perdamaian adalah pelanggaran berat terhadap hukum kemanusiaan internasional dan Resolusi Dewan Keamanan PBB 1701 dan kemungkinan juga merupakan kejahatan perang,” demikian pernyataan UNIFIL.
Berdasarkan penyelidikan PBB yang diumumkan pada 7 April 2026, insiden pada 29 Maret di Adchit Al Qusayr ,tempat Rico terluka . Disebabkan oleh tembakan tank Merkava milik Israel.
Rico adalah bagian dari Kompi C UNP 7-1 Satgas Yonmek XXIII-S/UNIFIL yang sedang berjaga di markasnya ketika ledakan proyektil terjadi malam itu.
Sebelum Rico, tiga prajurit TNI telah lebih dulu gugur. Pertama, Kopda Anumerta Farizal Rhomadhon yang gugur pada 29 Maret 2026 akibat tembakan tank Merkava Israel dalam insiden yang sama dengan Rico.
Kedua dan ketiga adalah Mayor Infanteri Anumerta Zulmi Aditya Iskandar dan Serka Anumerta Muhammad Nur Ichwan yang gugur pada 30 Maret 2026 saat konvoi yang mereka kawal diserang di Bani Hayyan, Lebanon Selatan.
Kementerian Luar Negeri Indonesia menyampaikan duka cita mendalam dan mengutuk keras serangan Israel terhadap pasukan perdamaian PBB.
Kemlu memandang serangan terhadap personel pemelihara perdamaian merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional dan dapat dikategorikan sebagai kejahatan perang.
Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menyambut langsung jenazah tiga prajurit TNI yang lebih dulu gugur di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta pada 4 April 2026.
