DPR Soroti Penerimaan Negara 2025, Tax Ratio dan PNBP Jadi Fokus Evaluasi

DPR Soroti Penerimaan Negara 2025, Tax Ratio dan PNBP Jadi Fokus Evaluasi
Ilustrasi. Foto: DPR Soroti Penerimaan Negara 2025, Tax Ratio dan PNBP Jadi Fokus Evaluasi

Komisi XI DPR RI menyoroti kinerja penerimaan negara dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025. Dalam pembahasan bersama pemerintah, para legislator memberikan perhatian khusus terhadap peningkatan tax ratio serta optimalisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang dinilai masih menjadi tantangan dalam memperkuat ruang fiskal nasional.

Pembahasan tersebut dilakukan sebagai bagian dari evaluasi pelaksanaan APBN sekaligus menjadi bahan penyusunan kebijakan fiskal pada tahun-tahun berikutnya. Anggota Komisi XI DPR menilai struktur penerimaan negara perlu diperkuat agar pemerintah memiliki kapasitas yang lebih besar dalam membiayai program pembangunan tanpa bergantung secara berlebihan pada pembiayaan utang.

Dalam rapat tersebut, tax ratio menjadi salah satu indikator utama yang mendapat perhatian. DPR menilai peningkatan rasio pajak terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) perlu terus diupayakan melalui perluasan basis pajak, peningkatan kepatuhan wajib pajak, serta optimalisasi sistem administrasi perpajakan. Menurut DPR, kenaikan penerimaan pajak harus tetap mempertimbangkan iklim investasi dan daya saing dunia usaha agar tidak menghambat pertumbuhan ekonomi.

Selain perpajakan, DPR juga menyoroti kinerja PNBP yang berasal dari berbagai sektor, seperti sumber daya alam, layanan pemerintah, dividen badan usaha milik negara, hingga pengelolaan aset negara. Legislator meminta pemerintah menggali potensi PNBP secara lebih optimal melalui peningkatan tata kelola, digitalisasi layanan, serta perbaikan mekanisme pengawasan agar penerimaan negara semakin berkelanjutan.

Dalam kesempatan yang sama, pemerintah menyampaikan bahwa reformasi fiskal terus diarahkan untuk memperkuat kualitas penerimaan negara. Langkah tersebut mencakup modernisasi administrasi perpajakan, peningkatan efektivitas pengawasan, serta optimalisasi penerimaan dari sektor nonpajak. Pemerintah juga menegaskan bahwa penguatan penerimaan dilakukan tanpa mengorbankan momentum pertumbuhan ekonomi maupun iklim investasi nasional.

DPR berharap evaluasi terhadap penerimaan negara sepanjang 2025 dapat menjadi dasar penyusunan kebijakan fiskal yang lebih efektif pada periode berikutnya. Dengan peningkatan tax ratio, optimalisasi PNBP, serta pengelolaan APBN yang lebih efisien, pemerintah diharapkan memiliki ruang fiskal yang lebih kuat untuk membiayai pembangunan, memperluas perlindungan sosial, dan menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah ketidakpastian global.

News Writer | Website |  + posts

Jessie Evelyn Kartadjaja adalah seorang penulis yang berfokus pada penulisan berita, analisis ilmiah, dan konten media digital. Ia memiliki ketertarikan dalam menyajikan informasi yang kompleks kepada khalayak luas dengan cara yang jelas, terstruktur, dan mudah dipahami.

Pengalaman menulisnya mencakup penulisan artikel berita, makalah akademis, serta konten media sosial yang membahas isu-isu publik, komunikasi, dan praktik media.

Karyanya bertujuan untuk memadukan riset yang cermat dengan penyampaian cerita yang ringkas dan memikat.