SPPG Banten Disanksi, 20 Dapur MBG Dihentikan Sementara Hari Ini

SERANG — Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional 20 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Provinsi Banten. Kebijakan ini diambil setelah ditemukan berbagai pelanggaran standar operasional dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Penghentian sementara tersebut paling banyak terjadi di Kabupaten Lebak dan Pandeglang. Dari total 20 unit yang disanksi, delapan berada di Lebak dan tujuh di Pandeglang, sementara sisanya tersebar di sejumlah wilayah lain di Banten.
Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II BGN Albertus Doni Dewantoro menjelaskan, pelanggaran yang ditemukan cukup beragam. Beberapa di antaranya meliputi tidak tersedianya instalasi pengolahan air limbah (IPAL), kondisi dapur yang tidak sesuai standar, hingga kualitas menu makanan yang dinilai tidak layak. BGN juga menindak tegas dapur yang sempat menjadi sorotan publik, terutama terkait kualitas makanan yang buruk atau tidak memenuhi standar gizi. Dalam sejumlah kasus, menu yang disajikan bahkan dianggap tidak layak konsumsi atau tidak sesuai ketentuan program.
Sebagai tindak lanjut, pengelola SPPG yang terkena sanksi diberikan waktu sekitar satu minggu untuk melakukan perbaikan. Selama masa tersebut, mereka wajib menyesuaikan operasional dapur dengan standar yang telah ditetapkan sebelum dapat kembali beroperasi.
BGN menegaskan sanksi yang diberikan bersifat bertahap. Jika pelanggaran kembali terjadi setelah masa perbaikan, maka unit SPPG tersebut berpotensi ditutup secara permanen melalui mekanisme administratif lanjutan.
Selain aspek teknis dapur, pengawasan juga mencakup distribusi makanan ke sekolah. Hal ini dilakukan untuk memastikan kualitas makanan tetap terjaga hingga sampai ke penerima manfaat. Salah satu SPPG yang disuspend bahkan berkaitan dengan kasus dugaan keracunan siswa di Cilegon, yang kini masih dalam proses pemeriksaan laboratorium.
Temuan ini sekaligus mengungkap persoalan yang lebih luas dalam implementasi program MBG di daerah. BGN mencatat sebagian besar dapur di Banten belum sepenuhnya memenuhi standar operasional, sehingga membutuhkan pengawasan dan pembenahan menyeluruh.
Dengan langkah penindakan ini, pemerintah berharap kualitas layanan pemenuhan gizi dapat ditingkatkan. BGN menekankan bahwa standar kebersihan, keamanan pangan, dan kualitas menu menjadi prioritas utama agar program berjalan optimal dan tidak menimbulkan risiko bagi penerima manfaat.
Tags: BGN; 20 SPPG Disuspend; Serang; Program Gizi Nasional; Dapur MBG
Jessie Evelyn Kartadjaja adalah seorang penulis yang berfokus pada penulisan berita, analisis ilmiah, dan konten media digital. Ia memiliki ketertarikan dalam menyajikan informasi yang kompleks kepada khalayak luas dengan cara yang jelas, terstruktur, dan mudah dipahami.
Pengalaman menulisnya mencakup penulisan artikel berita, makalah akademis, serta konten media sosial yang membahas isu-isu publik, komunikasi, dan praktik media.
Karyanya bertujuan untuk memadukan riset yang cermat dengan penyampaian cerita yang ringkas dan memikat.
