KPK Bongkar Modus Pemerasan Izin WNA, Silmy Karim Diduga Terima Aliran Dana dari Praktik Sistematis

KPK Bongkar Modus Pemerasan Izin WNA, Silmy Karim Diduga Terima Aliran Dana dari Praktik Sistematis

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap pola pemerasan terhadap warga negara asing (WNA) dalam pengurusan izin tinggal yang diduga berlangsung secara terstruktur di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi. Dalam perkara tersebut, Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim turut ditetapkan sebagai tersangka.

Menurut KPK, praktik tersebut dilakukan dengan cara memperlambat atau mempersulit proses administrasi izin tinggal bagi sejumlah WNA. Situasi itu kemudian dimanfaatkan untuk meminta pembayaran tambahan di luar ketentuan resmi agar pengurusan dokumen dapat segera diselesaikan. 

Kasus ini menjadi perhatian karena dugaan pelanggaran tidak dilakukan secara sporadis, melainkan berlangsung dalam pola yang berulang. KPK menyebut praktik tersebut melibatkan sejumlah pihak yang memiliki peran berbeda dalam proses layanan keimigrasian. Dugaan pemerasan terjadi saat Silmy masih menjabat sebagai Direktur Jenderal Imigrasi sebelum kemudian masuk kabinet sebagai wakil menteri. 

Penyidik menemukan adanya mekanisme yang membuat pemohon izin berada dalam posisi sulit. Ketika proses administrasi tidak berjalan sebagaimana mestinya, sejumlah pihak kemudian menawarkan jalan keluar dengan meminta pembayaran tambahan. Skema itu diduga berlangsung dalam kurun waktu yang cukup panjang dan menyasar layanan yang berkaitan dengan izin tinggal WNA di Indonesia. 

KPK telah menetapkan delapan tersangka dalam perkara tersebut. Selain menelusuri aliran dana, lembaga antirasuah juga mendalami keterlibatan masing-masing pihak yang diduga menikmati hasil praktik pemerasan tersebut. 

Perkembangan kasus itu berujung pada langkah politik dari pemerintah. Presiden Prabowo Subianto telah memberhentikan Silmy Karim dari jabatan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan setelah status tersangkanya diumumkan kepada publik. 

KPK menegaskan penyidikan masih terus berjalan. Sejumlah saksi dan dokumen tambahan sedang dianalisis guna mengungkap keseluruhan jaringan yang terlibat dalam dugaan pemerasan layanan keimigrasian tersebut.

News Writer | Website |  + posts

Jessie Evelyn Kartadjaja adalah seorang penulis yang berfokus pada penulisan berita, analisis ilmiah, dan konten media digital. Ia memiliki ketertarikan dalam menyajikan informasi yang kompleks kepada khalayak luas dengan cara yang jelas, terstruktur, dan mudah dipahami.

Pengalaman menulisnya mencakup penulisan artikel berita, makalah akademis, serta konten media sosial yang membahas isu-isu publik, komunikasi, dan praktik media.

Karyanya bertujuan untuk memadukan riset yang cermat dengan penyampaian cerita yang ringkas dan memikat.