Guru Ponpes di Maros Ditangkap Setelah Setahun Buron Kasus Dugaan Pencabulan

Seorang pengurus sekaligus guru pondok pesantren berinisial AN (68) ditangkap aparat kepolisian setelah diduga melakukan pencabulan terhadap empat santriwati di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Pelaku yang sempat masuk daftar pencarian orang (DPO) itu diamankan di Kota Bontang, Kalimantan Timur, usai buron hampir satu tahun.
Penangkapan dilakukan Tim Jatanras Polres Maros pada Jumat (15/5) setelah polisi melacak keberadaan tersangka di luar Sulawesi Selatan. Saat ditangkap, AN disebut tidak melakukan perlawanan dan langsung dibawa ke Maros untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di rumah tahanan Polres Maros.
Kasus ini bermula dari laporan salah satu santriwati yang mengaku mengalami pelecehan seksual di lingkungan pondok pesantren. Berdasarkan penyelidikan polisi, dugaan tindak pidana terjadi sejak Desember 2024, namun baru dilaporkan keluarga korban pada Februari 2025. Korban mengaku dipanggil ke kamar pribadi pelaku dengan alasan membantu memijat sebelum dugaan pelecehan terjadi.
Dalam proses pengembangan perkara, jumlah korban bertambah dari satu orang menjadi empat santriwati. Polisi telah memeriksa sedikitnya lima saksi, termasuk para korban dan anggota keluarga korban. Dari empat korban tersebut, dua di antaranya telah membuat laporan resmi, sementara dua lainnya mengaku mengalami percobaan pencabulan.
Kuasa hukum korban menyebut pelaku diduga menggunakan pendekatan manipulatif untuk mengendalikan para santriwati. Korban disebut sempat ditempatkan di ruang khusus santri bermasalah sebelum pelaku mendekati mereka. Selain itu, pelaku juga diduga memberikan sejumlah uang kepada korban dan meminta peristiwa tersebut tidak disampaikan kepada orang tua.
Kasus dugaan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan keagamaan kembali menjadi sorotan publik. Kepolisian memastikan proses penyidikan terus berjalan untuk mendalami kemungkinan adanya korban lain dalam perkara tersebut.
Jessie Evelyn Kartadjaja adalah seorang penulis yang berfokus pada penulisan berita, analisis ilmiah, dan konten media digital. Ia memiliki ketertarikan dalam menyajikan informasi yang kompleks kepada khalayak luas dengan cara yang jelas, terstruktur, dan mudah dipahami.
Pengalaman menulisnya mencakup penulisan artikel berita, makalah akademis, serta konten media sosial yang membahas isu-isu publik, komunikasi, dan praktik media.
Karyanya bertujuan untuk memadukan riset yang cermat dengan penyampaian cerita yang ringkas dan memikat.
