25°C Bali
April 19, 2026
Distribusi Pangan Tanpa Izin Terbongkar di Pontianak, Aparat Amankan Puluhan Ton Komoditas
Lokal

Distribusi Pangan Tanpa Izin Terbongkar di Pontianak, Aparat Amankan Puluhan Ton Komoditas

Aparat kepolisian dari Unit Tindak Pidana Ekonomi Khusus berhasil mengungkap dugaan penyelundupan pangan dalam jumlah besar di wilayah Kalimantan Barat. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan lebih dari 23 ton bahan pangan yang terdiri dari bawang dan cabai kering di Kota Pontianak. Pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap peredaran barang impor ilegal yang dinilai dapat merugikan perekonomian nasional sekaligus mengganggu kestabilan harga di pasar domestik.

Pihak Bareskrim Polri menyampaikan bahwa operasi penindakan dilakukan pada pertengahan April 2026. Aparat menegaskan akan terus memperketat pengawasan terhadap aktivitas perdagangan ilegal, khususnya pada sektor pangan. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah kerugian negara sekaligus menjaga keseimbangan distribusi komoditas di dalam negeri.

Kronologi Penindakan di Dua Lokasi

Dalam operasi tersebut, petugas melakukan penindakan di dua lokasi berbeda di kawasan Pontianak Selatan, yakni di sekitar Jalan Budi Karya dan area Pontianak Square. Dari kedua titik tersebut, aparat berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa berbagai jenis komoditas pangan dalam jumlah besar.

Rinciannya meliputi:

  • Sekitar 9,1 ton bawang putih.
  • Sekitar 9,6 ton bawang bombai (merah dan kuning).
  • Sekitar 2,2 ton cabai kering
  • Sekitar 2,1 ton bawang merah.

Jalur Penyelundupan Perbatasan

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, komoditas tersebut diduga berasal dari luar negeri, termasuk dari wilayah Asia dan sebagian kawasan Eropa. Barang-barang tersebut diduga masuk ke Indonesia melalui jalur tidak resmi di wilayah perbatasan Malaysia sebelum akhirnya didistribusikan ke Kalimantan Barat.

Setelah pengungkapan kasus tersebut, aparat segera mengamankan lokasi serta memindahkan seluruh barang bukti ke tempat penyimpanan yang telah disiapkan untuk kepentingan penyelidikan. Sementara itu, proses penyidikan masih terus dikembangkan untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih luas dalam praktik penyelundupan tersebut. Aparat juga mulai memantau sejumlah wilayah lain di Kalimantan Barat yang diduga memiliki keterkaitan dengan aktivitas serupa.

Langkah Tegas dan Koordinasi Lintas Lembaga

Sebagai langkah lanjutan, aparat memperkuat koordinasi lintas lembaga dan membentuk tim khusus guna meningkatkan pengawasan terhadap potensi impor ilegal. Upaya ini diharapkan dapat mencegah praktik perdagangan yang melanggar hukum sekaligus melindungi stabilitas ekonomi nasional.

Pihak kepolisian berharap penindakan ini dapat memberikan efek jera bagi para pelaku serta menciptakan kondisi pasar yang lebih sehat. Selain itu, langkah tersebut juga diharapkan mampu melindungi petani dan pelaku usaha yang menjalankan kegiatan perdagangan secara sah sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Website |  + posts