Pemerintah Kaji Intervensi Komisi Seller Shopee dan TikTok Shop

Pemerintah mulai mengkaji kemungkinan intervensi terhadap besaran biaya komisi yang dibebankan platform e-commerce kepada pelaku usaha daring, termasuk di Shopee, TikTok Shop, Tokopedia, dan marketplace lainnya. Langkah tersebut muncul setelah banyak penjual mengeluhkan tingginya potongan biaya yang dinilai menekan keuntungan usaha.
Kementerian Perdagangan menilai struktur biaya layanan marketplace perlu diawasi agar ekosistem perdagangan digital tetap sehat dan kompetitif. Pemerintah juga mempertimbangkan dampaknya terhadap pelaku UMKM yang selama beberapa tahun terakhir bergantung pada platform digital untuk menjaga penjualan.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan menyebut kajian dilakukan untuk mencari titik seimbang antara kepentingan platform digital dan keberlangsungan usaha penjual. Pemerintah tidak ingin biaya administrasi, komisi, hingga ongkos layanan tambahan membuat margin pelaku usaha semakin tipis di tengah persaingan harga yang ketat.
Belakangan, sejumlah seller mengeluhkan total potongan biaya platform yang terus meningkat, terutama setelah penambahan layanan iklan, logistik, dan biaya penanganan pesanan. Di beberapa platform, total potongan disebut bisa mencapai lebih dari 20 persen dari nilai transaksi, tergantung kategori produk dan fitur yang digunakan penjual.
Di sisi lain, pelaku industri e-commerce menilai biaya layanan diperlukan untuk mendukung operasional platform, promosi digital, perlindungan transaksi, hingga subsidi logistik. Marketplace juga berpendapat struktur komisi merupakan bagian dari model bisnis yang selama ini menopang pertumbuhan perdagangan elektronik nasional.
Ekonom menilai intervensi pemerintah berpotensi memberi perlindungan bagi UMKM, namun perlu dilakukan secara hati-hati agar tidak menghambat inovasi industri digital. Regulasi yang terlalu ketat dikhawatirkan mengurangi daya saing platform lokal dan memengaruhi investasi sektor teknologi.
Asosiasi e-commerce Indonesia sebelumnya juga menekankan pentingnya dialog antara pemerintah dan pelaku industri sebelum aturan baru diterapkan. Pemerintah kini masih mengumpulkan masukan dari marketplace, asosiasi pedagang online, dan pelaku UMKM sebelum menentukan langkah lanjutan terkait pengaturan biaya komisi platform digital.
Jessie Evelyn Kartadjaja adalah seorang penulis yang berfokus pada penulisan berita, analisis ilmiah, dan konten media digital. Ia memiliki ketertarikan dalam menyajikan informasi yang kompleks kepada khalayak luas dengan cara yang jelas, terstruktur, dan mudah dipahami.
Pengalaman menulisnya mencakup penulisan artikel berita, makalah akademis, serta konten media sosial yang membahas isu-isu publik, komunikasi, dan praktik media.
Karyanya bertujuan untuk memadukan riset yang cermat dengan penyampaian cerita yang ringkas dan memikat.
