Sengketa Lahan UIN, Alumni Tuntut Hentikan Kekerasan

UIN
UIN
Ilustrasi. Foto: Alumni Harap UIN Jakarta Tak Pakai Cara Intimidasi Soal Sengketa Lahan

JAKARTA, BERITA NASIONAL – Beberapa lulusan Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta meminta para pemimpin rektorat almamaternya untuk berhenti melakukan pendekatan yang membuat takut, menggerakkan massa, atau menggunakan kekerasan dalam perselisihan mengenai pengelolaan yayasan dan lahan sekolah di area Pamulang, Tangerang Selatan, pada Senin (24/8/2026). Para lulusan mengingatkan bahwa perguruan tinggi Islam seharusnya menjadi contoh dalam mempertahankan adab, etika akademik, dan penerapan hukum yang benar.

Pernyataan sikap itu muncul setelah konflik antara pihak UIN Jakarta dengan pengelola sekolah yang berada di bawah Yayasan Syarif Hidayatullah Jakarta (YSH) semakin memburuk hingga menyebabkan keributan fisik. Sikap menunjukkan kekuatan di dalam lingkungan satuan pendidikan dianggap telah merendahkan martabat dunia pendidikan dan mengganggu ketenangan proses belajar mengajar anak-anak.

Sikap Tegas Alumni Kecam Intimidasi dan Pengerahan Massa

Dalam pernyataan sikap yang ditandatangani oleh puluhan tokoh alumni lintas generasi—seperti Ray Rangkuti, Muhamad Isnur, Khalisah Khalid, Yati Andriyani, hingga Dani Setiawan—mereka secara terbuka mengecam upaya pengambilalihan fisik fasilitas pendidikan yang dilakukan di luar koridor hukum resmi.

Alumni menyoroti adanya laporan mengenai aksi kedatangan kelompok massa pada malam atau dini hari, pemasangan kawat pembatas, perusakan pagar, hingga aksi saling dorong yang sempat terjadi di area gerbang sekolah.

Tindakan-tindakan semacam itu dinilai tidak pantas dipertontonkan oleh sebuah institusi perguruan tinggi negeri terkemuka.

“Madrasah Pembangunan dan sekolah-sekolah di bawah yayasan adalah ruang tumbuh anak-anak. Ia bukan objek perebutan kekuasaan,” tegas para alumni dalam keterangan tertulisnya.

Perlindungan Ruang Belajar Anak dan Prinsip Hak Peserta Didik

Para alumni menekankan bahwa prinsip kepentingan terbaik bagi anak (the best interests of the child) wajib menjadi prioritas mutlak yang diletakkan di atas segala kepentingan sengketa administratif maupun kelembagaan. Konflik terbuka yang terjadi di lingkungan sekolah dikhawatirkan meninggalkan trauma psikologis mendalam bagi para siswa dan menimbulkan keresahan di kalangan orang tua wali murid.

Sekolah seharusnya menjadi tempat yang aman, nyaman, dan damai bagi anak-anak untuk menimba ilmu dan membentuk karakter.

Aksi penguasaan sepihak yang melibatkan aparat keamanan maupun pengerahan orang-orang luar berpotensi merusak iklim edukatif yang telah dibangun selama puluhan tahun.

Alumni meminta seluruh pihak menahan diri dari tindakan yang mengganggu ketenangan operasional belajar mengajar.

Desakan Selesaikan Sengketa Melalui Jalur Hukum dan Pengadilan

Terkait perdebatan status Barang Milik Negara (BMN), keabsahan akta kepengurusan yayasan, maupun keberlakuan Keputusan Menteri Agama (KMA), alumni mendesak agar kedua belah pihak menyerahkan seluruh penyelesaian perkara ke ranah hukum yang sah. Saat ini, proses pengujian hukum diketahui masih bergulir di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, Pengadilan Negeri Depok, serta penanganan di kepolisian.

Alumni menegaskan bahwa tidak boleh ada tindakan eksekusi atau penguasaan sepihak sebelum adanya putusan peradilan yang berkekuatan hukum tetap (inkrah).

Menghormati proses dan putusan pengadilan merupakan wujud kepatuhan terhadap prinsip negara hukum yang beradab.

Setiap klaim kepemilikan aset maupun legalitas pengelolaan yayasan harus diuji melalui pembuktian dokumen hukum di meja hijau secara transparan.

Menjaga Martabat dan Citra Akademik UIN Jakarta

Seruan ini disampaikan sebagai wujud kecintaan dan rasa tanggung jawab moral para alumni terhadap keberlangsungan dan nama baik UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Citra kampus pembaharu yang dikenal sebagai pelopor pemikiran Islam inklusif, moderat, dan demokratis di Indonesia dinilai tidak boleh tercoreng oleh cara-cara penyelesaian sengketa yang anarkis.

Para alumni meminta pimpinan rektorat menarik diri dari pola penanganan yang dapat merusak reputasi universitas di mata publik.

Dialog berbasis akal sehat, keterbukaan mediasi bersama para pemangku kepentingan, serta ketaatan pada hukum acara yang berlaku dipandang sebagai satu-satunya jalan terhormat untuk mengurai polemik aset tersebut.

Pernyataan sikap alumni UIN Jakarta menjadi pengingat penting bahwa penyelesaian sengketa aset di lingkungan pendidikan harus selalu mengedepankan etika, adab, dan supremasi hukum. Melalui penghentian segala bentuk intimidasi, perlindungan terhadap ruang belajar anak, serta kepatuhan penuh terhadap putusan pengadilan, sengketa pengelolaan sekolah ini diharapkan segera menemukan jalan keluar yang adil dan bermartabat tanpa mengorbankan masa depan peserta didik.

News Writer | Website |  + posts

Jessie Evelyn Kartadjaja adalah seorang penulis yang berfokus pada penulisan berita, analisis ilmiah, dan konten media digital. Ia memiliki ketertarikan dalam menyajikan informasi yang kompleks kepada khalayak luas dengan cara yang jelas, terstruktur, dan mudah dipahami.

Pengalaman menulisnya mencakup penulisan artikel berita, makalah akademis, serta konten media sosial yang membahas isu-isu publik, komunikasi, dan praktik media.

Karyanya bertujuan untuk memadukan riset yang cermat dengan penyampaian cerita yang ringkas dan memikat.