
Pemerintah resmi menetapkan tarif listrik bagi 13 golongan pelanggan non-subsidi PT PLN (Persero) tetap berlaku tanpa kenaikan pada periode Juli hingga September 2026. Kebijakan tersebut diambil untuk menjaga daya beli masyarakat, mendukung stabilitas ekonomi nasional, serta memberikan kepastian bagi dunia usaha di tengah dinamika ekonomi global.
Keputusan itu diumumkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) setelah melakukan evaluasi berkala terhadap parameter ekonomi makro yang menjadi dasar penyesuaian tarif listrik. Meski berdasarkan formula tariff adjustment tarif seharusnya mengalami kenaikan, pemerintah memilih mempertahankan tarif yang berlaku pada kuartal sebelumnya sebagai bagian dari upaya menjaga momentum pertumbuhan ekonomi.
Untuk pelanggan rumah tangga non-subsidi, tarif listrik tetap dipatok Rp1.352 per kWh untuk golongan R-1/TR 900 VA. Sementara pelanggan rumah tangga 1.300 VA dan 2.200 VA masih dikenakan tarif Rp1.445 per kWh. Adapun pelanggan rumah tangga berdaya 3.500 VA hingga di atas 6.600 VA tetap membayar Rp1.700 per kWh. Tarif bagi pelanggan bisnis, industri, penerangan jalan umum, hingga layanan khusus juga tidak mengalami perubahan selama kuartal III 2026.
Penetapan tarif tersebut mengacu pada realisasi indikator ekonomi periode Februari hingga April 2026, meliputi nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat, harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP), tingkat inflasi, serta Harga Batu Bara Acuan (HBA). Berdasarkan perhitungan, perubahan indikator tersebut sebenarnya memberikan ruang bagi kenaikan tarif, namun pemerintah memutuskan untuk tidak menerapkannya.
Selain pelanggan non-subsidi, tarif listrik bagi 24 golongan pelanggan bersubsidi juga tetap dipertahankan. Kelompok ini mencakup pelanggan sosial, rumah tangga miskin, pelaku usaha mikro, bisnis kecil, hingga industri kecil yang masih memperoleh subsidi dari pemerintah. Kebijakan tersebut diharapkan dapat menjaga keterjangkauan biaya energi bagi masyarakat sekaligus mendukung aktivitas ekonomi nasional.
Pemerintah juga meminta PT PLN terus menjaga keandalan pasokan listrik dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada pelanggan. Di sisi lain, masyarakat diimbau menggunakan listrik secara efisien agar konsumsi energi tetap terkendali serta mendukung ketahanan energi nasional dalam jangka panjang.
Jessie Evelyn Kartadjaja adalah seorang penulis yang berfokus pada penulisan berita, analisis ilmiah, dan konten media digital. Ia memiliki ketertarikan dalam menyajikan informasi yang kompleks kepada khalayak luas dengan cara yang jelas, terstruktur, dan mudah dipahami.
Pengalaman menulisnya mencakup penulisan artikel berita, makalah akademis, serta konten media sosial yang membahas isu-isu publik, komunikasi, dan praktik media.
Karyanya bertujuan untuk memadukan riset yang cermat dengan penyampaian cerita yang ringkas dan memikat.
