Massa Bakar Ponpes Nurul Jadid Lampung Buntut Isu Pencabulan

Aksi pembakaran Pondok Pesantren (Ponpes) Nurul Jadid di Kabupaten Mesuji, Lampung, menjadi sorotan setelah polisi mengungkap dugaan pemicu insiden tersebut berkaitan dengan isu pencabulan. Massa diduga meluapkan kemarahan terhadap pimpinan pondok yang disebut terlibat kasus asusila.
Peristiwa itu terjadi di Desa Tanjung Mas Jaya, Kecamatan Mesuji Timur, pada Sabtu malam (9/5/2026). Sejumlah bangunan di area ponpes dilaporkan rusak dan terbakar akibat aksi massa yang datang secara berkelompok. Video kebakaran pondok pesantren tersebut juga sempat beredar luas di media sosial.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Yuni Iswandari mengatakan warga sebelumnya telah meminta pimpinan ponpes meninggalkan lokasi. Namun, massa disebut masih melihat yang bersangkutan berada di area pesantren sehingga memicu aksi perusakan dan pembakaran.
“Dari hasil penyelidikan sementara, massa meminta pemilik ponpes tidak lagi berada di sana karena diduga melakukan pencabulan,” ujar Yuni.
Polda Lampung memastikan dugaan pencabulan yang menjadi pemicu kemarahan warga kini tengah didalami aparat penegak hukum. Polisi juga mengimbau masyarakat tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan menyerahkan penanganan perkara kepada proses hukum resmi.
Sementara itu, polisi telah mengamankan satu orang yang diduga terlibat dalam aksi pembakaran dan perusakan pondok pesantren tersebut. Penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengidentifikasi pelaku lain yang terlibat dalam kerusuhan tersebut.
Di sisi lain, terdapat perbedaan informasi mengenai bagian bangunan yang dibakar massa. Camat Mesuji Timur Yudian Murbantaka menyebut objek yang terbakar merupakan rumah pemilik ponpes, bukan seluruh area pesantren. Namun aparat kepolisian tetap mengategorikan peristiwa itu sebagai aksi perusakan dan pembakaran terkait lingkungan ponpes Nurul Jadid.
Kasus ini kembali memunculkan perhatian terhadap potensi aksi main hakim sendiri yang dipicu isu sensitif di tengah masyarakat. Pengamat sosial menilai penegakan hukum yang cepat dan transparan menjadi penting agar konflik serupa tidak berkembang menjadi tindakan anarkis yang merugikan banyak pihak.
Jessie Evelyn Kartadjaja adalah seorang penulis yang berfokus pada penulisan berita, analisis ilmiah, dan konten media digital. Ia memiliki ketertarikan dalam menyajikan informasi yang kompleks kepada khalayak luas dengan cara yang jelas, terstruktur, dan mudah dipahami.
Pengalaman menulisnya mencakup penulisan artikel berita, makalah akademis, serta konten media sosial yang membahas isu-isu publik, komunikasi, dan praktik media.
Karyanya bertujuan untuk memadukan riset yang cermat dengan penyampaian cerita yang ringkas dan memikat.
