
Bursa Efek Indonesia (BEI) mengambil langkah pengawasan terhadap PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) setelah muncul dugaan fraud dalam laporan keuangan perusahaan yang tengah diselidiki otoritas Amerika Serikat. Investigasi tersebut melibatkan U.S. Securities and Exchange Commission (SEC) dan U.S. Department of Justice (DOJ).
Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan bursa telah melakukan serangkaian pemantauan dan pengawasan terhadap Telkom. Salah satu langkah yang dilakukan ialah menggelar dengar pendapat dengan manajemen perseroan pada 8 April 2026 serta meminta penjelasan resmi terkait kasus yang sedang berlangsung.
BEI juga disebut telah berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) guna memantau perkembangan investigasi dan memastikan keterbukaan informasi kepada investor tetap berjalan sesuai ketentuan pasar modal.
Dalam penjelasannya kepada BEI, Telkom menyebut investigasi SEC dimulai sejak Oktober 2023 terkait proyek BAKTI Kominfo. Namun, pemeriksaan kemudian berkembang mencakup isu akuntansi, pengungkapan laporan keuangan, hingga pengendalian internal perusahaan. Sejak Mei 2024, DOJ AS juga meminta informasi tambahan terkait kepatuhan terhadap Foreign Corrupt Practices Act (FCPA).
Telkom menyatakan telah membentuk Direktorat Legal & Compliance serta posisi Chief Integrity Officer (CIO) untuk memperkuat tata kelola, kepatuhan, dan pengawasan internal perusahaan. Perseroan juga menegaskan saham TLKM yang tercatat di Bursa New York membuat perusahaan tunduk pada regulasi pasar modal Amerika Serikat.
Selain itu, Telkom mengungkap evaluasi atas aset drop cable dan last mile telah selesai dilakukan. Perseroan menyimpulkan perubahan tersebut masuk kategori perubahan kebijakan akuntansi yang akan diterapkan secara retrospektif pada laporan keuangan tahun buku 2025.
Di sisi lain, Telkom juga mengajukan Notification of Late Filing kepada SEC pada 30 April 2026 karena membutuhkan tambahan waktu untuk menyampaikan laporan Form 20-F tahun buku 2025. Hingga kini, perseroan mengaku belum menerima pemberitahuan resmi terkait gugatan class action.
BEI menegaskan masih menunggu tanggapan lanjutan dari Telkom atas permintaan klarifikasi tambahan yang telah disampaikan. Bursa memastikan akan terus melakukan pengawasan dan tindakan yang diperlukan demi menjaga transparansi pasar serta perlindungan investor.
Jessie Evelyn Kartadjaja adalah seorang penulis yang berfokus pada penulisan berita, analisis ilmiah, dan konten media digital. Ia memiliki ketertarikan dalam menyajikan informasi yang kompleks kepada khalayak luas dengan cara yang jelas, terstruktur, dan mudah dipahami.
Pengalaman menulisnya mencakup penulisan artikel berita, makalah akademis, serta konten media sosial yang membahas isu-isu publik, komunikasi, dan praktik media.
Karyanya bertujuan untuk memadukan riset yang cermat dengan penyampaian cerita yang ringkas dan memikat.
