25°C Bali
April 23, 2026
Ditjen GTK Luncurkan Penjaringan Guru 2026: Targetkan Guru Belum Bersertifikat Masuk Program PPG
Lokal

Ditjen GTK Luncurkan Penjaringan Guru 2026: Targetkan Guru Belum Bersertifikat Masuk Program PPG

Ditjen GTK Luncurkan Penjaringan Guru 2026 Targetkan Guru Belum Bersertifikat Masuk Program PPG - Berita-Nasional.com

Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah resmi menggelar program penjaringan guru secara nasional. Program ini menjadi langkah strategis untuk mempercepat sertifikasi guru melalui Pendidikan Profesi Guru (PPG), sekaligus menjawab persoalan masih banyaknya tenaga pendidik yang belum tersertifikasi hingga 2025.

Peluncuran program bertajuk Penjaringan Data Guru Tertentu Belum Bersertifikat Pendidik Tahun 2026 ini diumumkan secara resmi pada April 2026. Program tersebut dirancang untuk memastikan seluruh guru yang memenuhi syarat dapat terdata secara menyeluruh dan memperoleh akses mengikuti PPG.

Direktur Jenderal GTK, Nunuk Suryani, menegaskan bahwa penjaringan ini bukan sekadar pendataan administratif, tetapi bagian dari reformasi sistem pendidikan nasional. Dalam keterangannya pada Rabu, 22 April 2026, ia menyampaikan bahwa masih banyak guru aktif yang sebenarnya menjadi sasaran program PPG namun belum mengikuti proses seleksi hingga tahun sebelumnya.

“Melalui penjaringan data ini, kita ingin memastikan bahwa seluruh guru tertentu yang telah mengajar sampai dengan tahun 2023/2024 benar-benar teridentifikasi dan terfasilitasi untuk mengikuti program PPG,” ujar Nunuk.

Program ini menyasar guru yang telah memiliki kualifikasi akademik minimal S1 atau D4, berstatus aktif mengajar pada tahun ajaran 2023/2024, dan belum memiliki sertifikat pendidik. Pemerintah menilai kelompok ini menjadi prioritas karena mereka sudah berada di ruang kelas, tetapi belum mendapatkan pengakuan profesional secara formal.

Proses penjaringan dilakukan secara digital melalui platform resmi seperti Info GTK dan SIMPKB. Guru yang masuk dalam sasaran akan menerima notifikasi pada akun masing-masing, kemudian diwajibkan melakukan pemutakhiran data serta verifikasi ijazah. Setelah itu, mereka harus memberikan konfirmasi terkait kesediaan mengikuti PPG, yang menjadi pintu masuk ke tahap seleksi administrasi.

Pemerintah juga menetapkan batas waktu yang cukup ketat. Berdasarkan pengumuman resmi, proses konfirmasi keikutsertaan dibuka hingga 30 April 2026, sehingga para guru diminta segera melakukan pengecekan dan validasi data sebelum tenggat berakhir.

Lebih jauh, Ditjen GTK telah menyusun linimasa lengkap program ini. Setelah tahap penjaringan dan konfirmasi pada April, proses pendaftaran PPG akan berlanjut hingga Mei 2026, diikuti verifikasi lanjutan oleh dinas pendidikan daerah. Hasil seleksi administrasi dijadwalkan diumumkan pada awal Juni 2026, sebelum peserta yang lolos mengikuti tahap pelaksanaan PPG pada akhir Juni.

Menurut Nunuk, keberhasilan program ini akan menjadi titik balik penting dalam sistem pendidikan Indonesia. Ia menekankan bahwa ketika seluruh guru dalam jabatan telah tersertifikasi, maka sistem akan beralih ke fase baru yang lebih fokus pada penyiapan calon guru sejak awal sebelum masuk ke dunia kerja.

Di sisi lain, pemerintah daerah juga memiliki peran penting dalam memastikan keberhasilan program ini. Dinas pendidikan diminta aktif melakukan sosialisasi serta verifikasi terhadap guru yang belum memberikan konfirmasi. Hal ini penting untuk mencegah adanya guru yang terlewat dari program hanya karena kurangnya informasi atau keterlambatan administrasi.

Langkah penjaringan ini muncul di tengah tantangan besar dunia pendidikan Indonesia, termasuk kebutuhan peningkatan kualitas tenaga pengajar serta ancaman kekurangan guru akibat gelombang pensiun. Dengan mempercepat sertifikasi melalui PPG, pemerintah berharap kualitas pembelajaran di sekolah dapat meningkat secara signifikan.

Perkembangan ini menegaskan bahwa tahun 2026 menjadi momentum penting dalam reformasi sektor pendidikan, khususnya dalam penguatan peran guru sebagai ujung tombak pembelajaran. Penjaringan guru oleh Ditjen GTK bukan hanya soal pendataan, tetapi bagian dari strategi besar untuk memastikan setiap guru di Indonesia memiliki kompetensi profesional yang terstandar dan siap menghadapi tantangan pendidikan masa depan.

Tags: direktorat jenderal guru tenaga kependidikan dan pendidikan guru, PPG 2026, program direktorat jenderal guru tenaga kependidikan dan pendidikan guru

+ posts