25°C Bali
May 21, 2026
Polisi Dalami Dugaan Tekanan Psikologis dalam Kasus PRT Loncat di Jakpus
Lokal

Polisi Dalami Dugaan Tekanan Psikologis dalam Kasus PRT Loncat di Jakpus

Polisi mendalami dugaan tekanan psikologis yang dialami seorang pekerja rumah tangga (PRT) berinisial D (30) yang nekat melompat dari lantai dua rumah majikannya di kawasan Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Korban diduga mengalami tekanan mental selama bekerja di rumah seorang advokat berinisial AV. 

Kasus tersebut menjadi perhatian publik setelah sebelumnya dua PRT dilaporkan melompat dari rumah kos yang ditempati majikan mereka pada April 2026. Dalam insiden itu, satu korban berinisial R meninggal dunia, sedangkan D mengalami luka serius dan selamat. 

Kasat PPA Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Rita Oktavia Shinta mengatakan hasil pemeriksaan sementara menunjukkan korban tidak mengalami kekerasan fisik. Namun, polisi menemukan indikasi adanya tekanan psikologis yang memengaruhi kondisi korban hingga nekat melompat untuk melarikan diri.

Dalam pemeriksaan, korban mengaku merasa tidak betah bekerja di rumah tersebut. Polisi menyebut korban dan rekannya diduga mencoba kabur dengan cara melompat dari bangunan tempat tinggal majikan mereka. 

Penyidik telah menetapkan tiga tersangka dalam perkara ini, yakni AV selaku majikan yang berprofesi sebagai advokat, serta dua perekrut pekerja rumah tangga berinisial T alias U dan WA alias Y. Ketiganya kini ditahan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Polisi juga mendalami dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), eksploitasi pekerja, serta pelanggaran perlindungan anak dalam kasus tersebut. Para tersangka dijerat Pasal 446 dan Pasal 455 KUHP serta Pasal 76I juncto Pasal 88 Undang-Undang Perlindungan Anak.

Sejumlah barang bukti telah diamankan penyidik, mulai dari dokumen korban, perangkat elektronik, rekaman CCTV, hingga hasil visum dan autopsi. Polisi juga bekerja sama dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) serta instansi perlindungan perempuan dan anak untuk mendampingi korban. 

Kasus ini kembali memicu sorotan terhadap perlindungan pekerja rumah tangga di Indonesia. Sejumlah organisasi masyarakat sipil mendesak pemerintah dan DPR segera menuntaskan pembahasan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga guna mencegah kekerasan dan eksploitasi terhadap pekerja domestik. 

News Writer | Website |  + posts

Jessie Evelyn Kartadjaja adalah seorang penulis yang berfokus pada penulisan berita, analisis ilmiah, dan konten media digital. Ia memiliki ketertarikan dalam menyajikan informasi yang kompleks kepada khalayak luas dengan cara yang jelas, terstruktur, dan mudah dipahami.

Pengalaman menulisnya mencakup penulisan artikel berita, makalah akademis, serta konten media sosial yang membahas isu-isu publik, komunikasi, dan praktik media.

Karyanya bertujuan untuk memadukan riset yang cermat dengan penyampaian cerita yang ringkas dan memikat.