25°C Bali
May 11, 2026
Lokal

Polri Ajukan Red Notice untuk Syekh Ahmad Al Misry via Interpol

Polri masih memverifikasi status kewarganegaraan Syekh Ahmad Al Misry (SAM), tersangka kasus dugaan pelecehan seksual terhadap santri, di tengah proses pengajuan red notice melalui Interpol. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan status kewarganegaraan pendakwah itu, termasuk kemungkinan masih memiliki kewarganegaraan Mesir. 

Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri menyebut koordinasi dengan otoritas Mesir terus dilakukan guna memvalidasi data kewarganegaraan SAM. Pemeriksaan tersebut dinilai penting untuk mendukung proses hukum internasional terkait pencarian tersangka yang diduga berada di luar negeri. 

Kabag Jatranin Set NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri Kombes Ricky Purnama mengatakan pengajuan red notice saat ini masih diproses melalui portal Interpol. Pada saat bersamaan, kepolisian memastikan tersangka telah memperoleh status Warga Negara Indonesia (WNI) melalui jalur naturalisasi karena pernikahan campur dengan perempuan Indonesia. 

Meski demikian, Polri masih mendalami apakah Syekh Ahmad Al Misry juga tetap memiliki kewarganegaraan Mesir. Verifikasi tersebut dinilai akan memengaruhi mekanisme koordinasi lintas negara dalam proses penegakan hukum. 

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Dittipid PPA dan PPO) Bareskrim Polri menetapkan SAM sebagai tersangka setelah gelar perkara dilakukan pada April 2026. Penetapan tersangka merujuk pada laporan polisi yang diterima sejak November 2025. 

Kasus tersebut menjadi sorotan publik setelah muncul dugaan pelecehan seksual terhadap sejumlah santri di lingkungan pendidikan keagamaan. Penyidik juga telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) kepada pelapor dan korban sebagai bagian dari proses hukum yang berjalan. 

Di sisi lain, Syekh Ahmad Al Misry membantah tuduhan pelecehan seksual yang diarahkan kepadanya. Dalam pernyataan yang disampaikan melalui media sosial, ia mengaku berada di Mesir sejak Maret 2026 untuk mendampingi ibundanya yang menjalani operasi. 

News Writer | Website |  + posts

Jessie Evelyn Kartadjaja adalah seorang penulis yang berfokus pada penulisan berita, analisis ilmiah, dan konten media digital. Ia memiliki ketertarikan dalam menyajikan informasi yang kompleks kepada khalayak luas dengan cara yang jelas, terstruktur, dan mudah dipahami.

Pengalaman menulisnya mencakup penulisan artikel berita, makalah akademis, serta konten media sosial yang membahas isu-isu publik, komunikasi, dan praktik media.

Karyanya bertujuan untuk memadukan riset yang cermat dengan penyampaian cerita yang ringkas dan memikat.