Bahlil Buka Suara soal Surat Pengusaha China ke Prabowo
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia buka suara terkait beredarnya surat dari pengusaha China kepada Presiden Prabowo Subianto yang berisi keluhan mengenai iklim investasi dan kebijakan sektor pertambangan di Indonesia. Surat tersebut disebut memuat kekhawatiran pelaku usaha terhadap sejumlah aturan baru, mulai dari royalti mineral dan batu bara hingga kebijakan devisa hasil ekspor (DHE SDA).
Bahlil mengaku telah berkomunikasi langsung dengan sejumlah investor dan perwakilan Kedutaan Besar China untuk memberikan penjelasan terkait arah kebijakan pemerintah Indonesia. Menurut dia, pemerintah tetap membuka ruang dialog dengan investor asing, namun kebijakan nasional tetap akan mengutamakan kepentingan negara.
Kamar Dagang China di Indonesia atau China Chamber of Commerce in Indonesia (CCCI) dalam surat yang beredar disebut menyoroti sejumlah isu utama. Investor China mengeluhkan rencana kenaikan royalti dan pajak sektor minerba, pengetatan aturan DHE SDA, pengurangan kuota bijih nikel, hingga aturan visa tenaga kerja asing yang dinilai semakin ketat.
Selain itu, para pelaku usaha juga menilai perubahan regulasi yang terlalu cepat dapat mengganggu kepastian usaha dan memperbesar biaya operasional industri pertambangan serta hilirisasi nikel di Indonesia. Dalam surat tersebut, investor China bahkan menyinggung penegakan hukum dan denda kehutanan yang dinilai memberatkan kegiatan usaha.
Bahlil menegaskan dirinya belum menerima langsung surat resmi tersebut. Namun, ia memastikan komunikasi dengan pihak China sudah dilakukan untuk menjaga hubungan investasi tetap kondusif. Pemerintah juga disebut masih menampung berbagai masukan terkait kebijakan royalti dan pungutan sektor pertambangan.
Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai kebijakan DHE SDA tidak seharusnya menjadi persoalan besar bagi investor karena pemerintah tetap memberikan sejumlah fleksibilitas bagi perusahaan. Aturan baru mengenai kewajiban penyimpanan devisa hasil ekspor sumber daya alam dijadwalkan mulai berlaku pada 1 Juni 2026.
Pemerintah sebelumnya juga memutuskan menunda kenaikan royalti tambang dan bea keluar batu bara sambil mencari formulasi yang dinilai paling ideal bagi negara dan pelaku usaha. Langkah itu diambil di tengah upaya pemerintah meningkatkan penerimaan negara tanpa mengganggu daya saing investasi sektor minerba nasional.
Jessie Evelyn Kartadjaja adalah seorang penulis yang berfokus pada penulisan berita, analisis ilmiah, dan konten media digital. Ia memiliki ketertarikan dalam menyajikan informasi yang kompleks kepada khalayak luas dengan cara yang jelas, terstruktur, dan mudah dipahami.
Pengalaman menulisnya mencakup penulisan artikel berita, makalah akademis, serta konten media sosial yang membahas isu-isu publik, komunikasi, dan praktik media.
Karyanya bertujuan untuk memadukan riset yang cermat dengan penyampaian cerita yang ringkas dan memikat.
