200 Ribu Anak Terpapar Judi Online, DPR Soroti Kerusakan Sosial

Anggota DPR RI menyoroti meningkatnya jumlah anak Indonesia yang terpapar judi online setelah Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengungkap sekitar 200 ribu anak telah terindikasi terlibat aktivitas tersebut. Legislator menilai kondisi itu bukan sekadar persoalan digital, melainkan ancaman sosial serius yang dapat merusak masa depan generasi muda.
Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo menyebut dampak judi online terhadap anak dapat memicu kerusakan mental, perubahan perilaku sosial, hingga tindakan kriminal akibat tekanan ekonomi dan kecanduan. Menurutnya, persoalan tersebut harus dipandang sebagai masalah sosial nasional yang membutuhkan penanganan lintas sektor secara cepat dan terukur.
Data Komdigi menunjukkan sekitar 80 ribu dari total anak yang terpapar judi online bahkan masih berusia di bawah 10 tahun. Kondisi tersebut memicu kekhawatiran karena anak-anak dinilai menjadi kelompok paling rentan terhadap pengaruh konten digital dan promosi perjudian daring yang semakin masif di internet.
DPR meminta pemerintah tidak hanya fokus memblokir situs judi online, tetapi juga memperkuat edukasi digital sejak dini. Legislator mendorong materi mengenai bahaya judi online mulai diperkenalkan di lingkungan sekolah agar anak-anak memahami risiko finansial, psikologis, dan sosial dari praktik perjudian digital.
Selain penguatan edukasi, DPR juga meminta aparat penegak hukum meningkatkan tindakan terhadap sindikat judi online yang dinilai semakin agresif menyasar masyarakat melalui media sosial, aplikasi pesan instan, hingga platform permainan digital. Pemerintah didorong memastikan Indonesia tidak menjadi basis operasi kejahatan siber perjudian internasional.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid sebelumnya menegaskan judi online merupakan ancaman serius bagi masa depan bangsa. Ia menyebut dampak perjudian daring tidak hanya merugikan secara ekonomi, tetapi juga menghancurkan ketahanan keluarga dan kondisi psikologis anak-anak yang terlibat.
Pengamat sosial menilai fenomena judi online pada anak mencerminkan perubahan besar dalam budaya digital masyarakat. Anak-anak kini lebih mudah terpapar konten instan melalui algoritma media sosial dan platform digital yang sulit diawasi secara penuh oleh keluarga maupun sekolah.
DPR berharap pemerintah segera memperkuat kolaborasi antara sekolah, keluarga, aparat penegak hukum, dan platform digital agar penyebaran judi online terhadap anak dapat ditekan sebelum menimbulkan dampak sosial yang lebih luas di masyarakat.
Jessie Evelyn Kartadjaja adalah seorang penulis yang berfokus pada penulisan berita, analisis ilmiah, dan konten media digital. Ia memiliki ketertarikan dalam menyajikan informasi yang kompleks kepada khalayak luas dengan cara yang jelas, terstruktur, dan mudah dipahami.
Pengalaman menulisnya mencakup penulisan artikel berita, makalah akademis, serta konten media sosial yang membahas isu-isu publik, komunikasi, dan praktik media.
Karyanya bertujuan untuk memadukan riset yang cermat dengan penyampaian cerita yang ringkas dan memikat.
