BGN Persilakan Kejagung Telusuri 41 Nama yang Disebut Sonny Sanjaya dalam Kasus Dugaan Korupsi MBG

BGN Persilakan Kejagung Telusuri 41 Nama yang Disebut Sonny Sanjaya dalam Kasus Dugaan Korupsi MBG
BGN Persilakan Kejagung Telusuri 41 Nama yang Disebut Sonny Sanjaya dalam Kasus Dugaan Korupsi MBG
Ilustrasi. Foto: BGN Persilakan Kejagung Telusuri 41 Nama yang Disebut Sonny Sanjaya dalam Kasus Dugaan Korupsi MBG

Badan Gizi Nasional (BGN) merespons munculnya daftar 41 nama yang disebut mantan Wakil Kepala BGN, Sonny Sanjaya, dalam penyidikan dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG). BGN menegaskan pihaknya mendukung proses hukum dan mempersilakan Kejaksaan Agung menindaklanjuti seluruh informasi yang dianggap relevan dalam penyidikan perkara tersebut.

Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari, menyatakan bahwa daftar nama yang diungkap Sonny sepenuhnya menjadi ranah penyidik Kejaksaan Agung. Menurutnya, seluruh informasi yang disampaikan dapat digunakan sebagai bahan pendalaman untuk mengungkap fakta dalam perkara yang sedang berjalan.

Pernyataan tersebut muncul setelah kuasa hukum Sonny mengungkap jumlah nama yang diduga berkaitan dengan pengajuan titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG bertambah dari sebelumnya 26 nama menjadi 41 nama. Penambahan itu disebut berasal dari hasil pemeriksaan data komunikasi dan informasi yang dimiliki tersangka.

Menurut penjelasan kuasa hukum Sonny, sebagian besar nama yang muncul berasal dari kalangan politik. Namun hingga kini identitas mereka belum dipublikasikan secara resmi karena masih menjadi bagian dari proses penyidikan yang dilakukan Kejaksaan Agung.

Kasus dugaan korupsi tata kelola MBG menjadi perhatian publik karena program tersebut merupakan salah satu program strategis pemerintah dengan cakupan nasional. Penyidik saat ini terus menelusuri dugaan penyimpangan dalam penentuan titik SPPG, pengelolaan program, hingga kemungkinan keterlibatan pihak lain di luar para tersangka yang telah ditetapkan.

Sonny sebelumnya mengajukan diri sebagai justice collaborator dalam perkara tersebut. Dalam proses pemeriksaan, ia disebut memberikan berbagai informasi tambahan kepada penyidik, termasuk daftar pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan pengajuan titik dapur MBG di berbagai daerah.

Di tengah berkembangnya informasi tersebut, BGN menegaskan tetap menghormati asas praduga tak bersalah. Lembaga itu juga menyerahkan sepenuhnya proses pembuktian kepada aparat penegak hukum yang sedang menangani perkara.

Perkembangan kasus ini diperkirakan masih akan menjadi sorotan dalam beberapa waktu ke depan. Kejaksaan Agung terus mendalami berbagai keterangan dan alat bukti untuk memastikan seluruh pihak yang memiliki keterkaitan dengan dugaan korupsi MBG dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

News Writer | Website |  + posts

Jessie Evelyn Kartadjaja adalah seorang penulis yang berfokus pada penulisan berita, analisis ilmiah, dan konten media digital. Ia memiliki ketertarikan dalam menyajikan informasi yang kompleks kepada khalayak luas dengan cara yang jelas, terstruktur, dan mudah dipahami.

Pengalaman menulisnya mencakup penulisan artikel berita, makalah akademis, serta konten media sosial yang membahas isu-isu publik, komunikasi, dan praktik media.

Karyanya bertujuan untuk memadukan riset yang cermat dengan penyampaian cerita yang ringkas dan memikat.