25°C Bali
May 19, 2026
Dewan Pers Desak Pemerintah Bebaskan Jurnalis RI yang Ditangkap Israel
Internasional Nasional

Dewan Pers Desak Pemerintah Bebaskan Jurnalis RI yang Ditangkap Israel

Dewan Pers meminta pemerintah Indonesia segera menempuh jalur diplomatik untuk membebaskan tiga jurnalis Indonesia yang ditangkap militer Israel saat mengikuti misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla 2.0 menuju Gaza, Palestina. Desakan itu disampaikan setelah kapal rombongan bantuan kemanusiaan dicegat Israel di perairan internasional Mediterania Timur. 

Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat mengecam tindakan Israel yang mencegat dan menangkap jurnalis bersama awak sipil lainnya dalam perjalanan menuju Gaza. Menurut Dewan Pers, tindakan tersebut merupakan pelanggaran terhadap prinsip kebebasan pers dan keselamatan jurnalis di wilayah konflik. 

Tiga jurnalis Indonesia yang tergabung dalam misi tersebut yakni Bambang Noroyono dan Thoudy Badai Rifan Billah dari Republika serta Andre Prasetyo Nugroho dari Tempo TV. Mereka berada dalam rombongan Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) bersama sejumlah relawan kemanusiaan lain. 

Armada Global Sumud Flotilla diketahui berangkat dari Marmaris, Turki, pada 14 Mei 2026 dengan membawa bantuan makanan dan obat-obatan untuk warga Gaza. Saat berada sekitar 310 mil laut dari Gaza, kapal-kapal misi tersebut dicegat militer Israel. 

Dewan Pers menyatakan telah berkomunikasi dengan pimpinan redaksi Republika dan Tempo TV untuk memantau perkembangan kondisi para jurnalis. Organisasi tersebut juga meminta pemerintah membantu proses pemulangan seluruh warga negara Indonesia yang ditangkap dalam operasi tersebut. 

Selain Dewan Pers, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) turut mengecam penahanan jurnalis Indonesia dalam misi kemanusiaan itu. Ketua Umum PWI Akhmad Munir menegaskan keselamatan wartawan harus dihormati dan dilindungi dalam situasi apa pun, termasuk di wilayah konflik bersenjata. 

Kementerian Luar Negeri RI sebelumnya menyatakan telah berkoordinasi dengan sejumlah kedutaan besar Indonesia di kawasan Timur Tengah untuk memantau situasi dan menyiapkan langkah perlindungan terhadap WNI yang ikut dalam misi tersebut. Pemerintah Indonesia juga mendesak Israel segera membebaskan seluruh aktivis dan relawan yang ditahan. 

Insiden penangkapan jurnalis dalam misi bantuan Gaza itu kembali memicu perhatian internasional terhadap perlindungan kebebasan pers dan keselamatan pekerja media di tengah konflik berkepanjangan di Palestina. Organisasi pers menilai jurnalis memiliki hak untuk meliput situasi kemanusiaan tanpa intimidasi maupun ancaman penahanan. 

News Writer | Website |  + posts

Jessie Evelyn Kartadjaja adalah seorang penulis yang berfokus pada penulisan berita, analisis ilmiah, dan konten media digital. Ia memiliki ketertarikan dalam menyajikan informasi yang kompleks kepada khalayak luas dengan cara yang jelas, terstruktur, dan mudah dipahami.

Pengalaman menulisnya mencakup penulisan artikel berita, makalah akademis, serta konten media sosial yang membahas isu-isu publik, komunikasi, dan praktik media.

Karyanya bertujuan untuk memadukan riset yang cermat dengan penyampaian cerita yang ringkas dan memikat.