DPR Tegaskan RUU Perampasan Aset Masih Masuk Prolegnas Prioritas 2026
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menegaskan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset masih tercantum dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026. Penegasan tersebut disampaikan di tengah kembali menguatnya desakan publik agar regulasi itu segera dibahas dan disahkan sebagai instrumen pemberantasan tindak pidana, terutama korupsi. Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Ahmad Doli Kurnia mengatakan RUU Perampasan…
