Sumsel Didorong Akhiri Ketergantungan Fiskal lewat Obligasi Daerah

Pemerintah daerah di Sumatera Selatan (Sumsel) didorong mulai mengurangi ketergantungan fiskal terhadap transfer dana pemerintah pusat melalui penerbitan obligasi daerah. Langkah tersebut dinilai dapat menjadi solusi pembiayaan pembangunan sekaligus memperkuat kemandirian fiskal daerah di tengah keterbatasan anggaran.
Guru Besar Fakultas Ekonomi Universitas Sriwijaya (Unsri) Prof. Didik Susetyo mengatakan obligasi daerah menjadi alternatif strategis untuk menutup kesenjangan pembangunan dan kebutuhan pendanaan (funding gap) yang masih terjadi di banyak daerah. Menurut dia, pola efisiensi melalui pemotongan anggaran sudah semakin sulit diterapkan karena berpotensi menekan aktivitas ekonomi masyarakat.
Pernyataan itu disampaikan dalam Sarasehan Nasional Obligasi Daerah di Palembang, Selasa (19/5/2026). Dalam forum tersebut, Didik menilai perangkat regulasi terkait obligasi daerah sebenarnya telah tersedia, namun implementasinya masih terkendala kesiapan pemerintah daerah dan proses politik di DPRD.
Ia menyoroti salah satu hambatan utama penerbitan obligasi daerah adalah persetujuan parlemen daerah serta proses studi kelayakan proyek yang memerlukan waktu cukup panjang. Menurut Didik, sejumlah daerah yang sebelumnya mengajukan obligasi daerah juga gagal melanjutkan proses akibat faktor politik lokal.
Didik mengungkapkan Sumsel termasuk dalam 44 daerah di Indonesia yang dinilai memiliki kapasitas fiskal sehat berdasarkan indikator Debt Service Coverage Ratio (DSCR). Karena itu, Sumsel dinilai layak menjadi daerah percontohan penerapan obligasi daerah di Indonesia.
“Sumatera Selatan bisa menjadi uji coba obligasi daerah,” ujar Didik dalam diskusi tersebut.
Obligasi daerah disebut dapat dimanfaatkan untuk membiayai berbagai proyek strategis seperti pembangunan jalan, pelabuhan, bandara, kawasan wisata, hingga fasilitas publik lainnya. Selain mempercepat pembangunan, instrumen tersebut juga dinilai mampu menciptakan sumber pembiayaan baru tanpa terlalu bergantung pada APBN.
Sektor perbankan pun menyatakan kesiapan menyerap instrumen obligasi daerah apabila mulai diterbitkan pemerintah daerah. Industri keuangan menilai obligasi daerah memiliki risiko relatif rendah dan berpotensi menjadi alternatif investasi baru yang menarik.
Dorongan pengembangan obligasi daerah juga muncul di tengah pembahasan percepatan Rancangan Undang-Undang (RUU) Obligasi Daerah yang dinilai penting untuk memperkuat kemandirian fiskal pemerintah daerah di era otonomi daerah.
Jessie Evelyn Kartadjaja adalah seorang penulis yang berfokus pada penulisan berita, analisis ilmiah, dan konten media digital. Ia memiliki ketertarikan dalam menyajikan informasi yang kompleks kepada khalayak luas dengan cara yang jelas, terstruktur, dan mudah dipahami.
Pengalaman menulisnya mencakup penulisan artikel berita, makalah akademis, serta konten media sosial yang membahas isu-isu publik, komunikasi, dan praktik media.
Karyanya bertujuan untuk memadukan riset yang cermat dengan penyampaian cerita yang ringkas dan memikat.
