25°C Bali
May 21, 2026
Enam Pelaku Begal Ditangkap, Polisi Ungkap Motif untuk Beli Narkoba dan Kebutuhan Ekonomi
Lokal

Enam Pelaku Begal Ditangkap, Polisi Ungkap Motif untuk Beli Narkoba dan Kebutuhan Ekonomi

Polda Metro Jaya menangkap enam pelaku pencurian dengan kekerasan dan begal yang beraksi di sejumlah wilayah Jakarta, Tangerang Selatan, hingga Depok. Dari hasil pemeriksaan, polisi mengungkap sebagian pelaku mengaku melakukan aksi kriminal demi memenuhi kebutuhan ekonomi dan membeli narkoba. 

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengatakan para tersangka ditangkap setelah serangkaian aksi kejahatan yang sempat viral di media sosial. Salah satu kasus yang menjadi perhatian publik ialah pencurian telepon genggam milik anak kecil di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan, saat korban merekam bus di pinggir jalan. 

“Motifnya ada yang karena kebutuhan ekonomi, ada juga yang digunakan untuk membeli narkoba,” ujar Iman dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis (21/5/2026). 

Polisi menyebut sebagian tersangka juga positif mengonsumsi narkotika setelah menjalani tes urine. Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya kandungan amfetamin pada beberapa pelaku yang ditangkap tim pemburu begal Polda Metro Jaya. 

Selain menangkap para pelaku, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa senjata api yang digunakan saat beraksi. Aparat menduga para tersangka sudah beberapa kali melakukan aksi pembegalan dan pencurian dengan kekerasan di sejumlah titik rawan kriminalitas di Jabodetabek. 

Dalam proses penangkapan, dua pelaku terpaksa ditembak di bagian kaki karena mencoba melawan petugas dan melarikan diri. Polisi menyebut tindakan tegas terukur dilakukan untuk mencegah risiko terhadap keselamatan petugas maupun masyarakat sekitar. 

Kasus ini kembali menyoroti keterkaitan antara penyalahgunaan narkoba dan meningkatnya tindak kriminal jalanan. Sebelumnya, sejumlah aparat dan kepala daerah juga pernah menilai aksi begal kerap dipicu kebutuhan membeli narkotika, bukan lagi sekadar tekanan ekonomi. 

Polda Metro Jaya memastikan seluruh tersangka kini menjalani pemeriksaan lanjutan di Mapolda Metro Jaya. Para pelaku dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan kepemilikan senjata dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. 

News Writer | Website |  + posts

Jessie Evelyn Kartadjaja adalah seorang penulis yang berfokus pada penulisan berita, analisis ilmiah, dan konten media digital. Ia memiliki ketertarikan dalam menyajikan informasi yang kompleks kepada khalayak luas dengan cara yang jelas, terstruktur, dan mudah dipahami.

Pengalaman menulisnya mencakup penulisan artikel berita, makalah akademis, serta konten media sosial yang membahas isu-isu publik, komunikasi, dan praktik media.

Karyanya bertujuan untuk memadukan riset yang cermat dengan penyampaian cerita yang ringkas dan memikat.