Produk Wajib Halal 2026, BPJPH Perkuat Kerja Sama dengan China

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) memperkuat kerja sama internasional di sektor halal dengan mengundang 18 lembaga halal luar negeri (LHLN) asal China. Langkah ini dilakukan untuk mempersiapkan implementasi kebijakan wajib sertifikasi halal yang mulai berlaku pada Oktober 2026.
Pertemuan bertajuk Courtesy Meeting & Discussion with China Halal Certification Bodies tersebut digelar di kantor BPJPH, Jakarta. Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan mengatakan kerja sama ini diarahkan untuk memperkuat ekosistem produk halal antara Indonesia dan China, terutama dalam mendukung kelancaran perdagangan kedua negara.
Menurut Haikal Hasan, penerapan kebijakan wajib halal tidak lagi hanya menyasar produk akhir, tetapi juga mencakup seluruh rantai distribusi. Artinya, proses pengemasan, penyimpanan, hingga distribusi produk akan masuk dalam pengawasan sertifikasi halal secara menyeluruh atau end-to-end halal control.
BPJPH menilai China menjadi mitra strategis karena memiliki jumlah lembaga halal luar negeri terbanyak serta volume perdagangan yang besar dengan Indonesia. Selain itu, negara tersebut dinilai cukup progresif dalam pengembangan industri halal meski mayoritas penduduknya bukan muslim.
Dalam forum tersebut, BPJPH juga menyoroti pentingnya pengawasan halal dari hulu hingga hilir guna meminimalkan risiko kontaminasi bahan nonhalal. Penguatan kerja sama mencakup aspek inspeksi, inventori, pengemasan, logistik, hingga distribusi produk.
Langkah ini merupakan bagian dari strategi pemerintah membangun ekosistem halal nasional yang lebih terintegrasi. Sebelumnya, BPJPH juga melakukan koordinasi lintas kementerian untuk mempercepat implementasi wajib halal Oktober 2026, termasuk sinkronisasi aturan produk impor dan ekspor.
Ke depan, BPJPH berencana memperluas kerja sama serupa dengan lembaga halal dari negara lain, termasuk kawasan Eropa. Pemerintah berharap sektor halal dapat menjadi salah satu penggerak pertumbuhan ekonomi nasional sekaligus memperkuat posisi Indonesia dalam industri halal global.
Jessie Evelyn Kartadjaja adalah seorang penulis yang berfokus pada penulisan berita, analisis ilmiah, dan konten media digital. Ia memiliki ketertarikan dalam menyajikan informasi yang kompleks kepada khalayak luas dengan cara yang jelas, terstruktur, dan mudah dipahami.
Pengalaman menulisnya mencakup penulisan artikel berita, makalah akademis, serta konten media sosial yang membahas isu-isu publik, komunikasi, dan praktik media.
Karyanya bertujuan untuk memadukan riset yang cermat dengan penyampaian cerita yang ringkas dan memikat.
