Dua Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara dalam Kasus Suap di Kemenaker

Dua Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara dalam Kasus Suap di Kemenaker

Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menjatuhkan hukuman penjara selama 1 tahun 6 bulan kepada dua pengusaha yang terlibat dalam perkara suap pengurusan tenaga kerja asing di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan. Putusan dibacakan dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Rabu (4/6). Kedua terdakwa dinilai terbukti memberikan uang kepada pejabat di Kementerian Ketenagakerjaan untuk…

Read More