Penyidik Resmob Polrestabes Medan Dikenai Patsus Propam Diduga Langgar Etik
Langkah tegas lagi-lagi datang dari internal institusi kepolisian. Seorang penyidik Reserse Mobil Polrestabes Medan dikenakan Penempatan Khusus oleh Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Sumatera Utara atas dugaan pelanggaran kode etik profesi Polri, berdasarkan informasi yang dikonfirmasi pada Senin, 27 April 2026. Seorang penyidik
