Kasus Investasi Bodong Spring Bed Rp220 Miliar, Seorang Wanita di Surabaya Dijerat TPPU

Kasus Investasi Bodong Spring Bed Rp220 Miliar, Seorang Wanita di Surabaya Dijerat TPPU

Penyidik menetapkan seorang wanita di Surabaya sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan kasus investasi bodong berkedok bisnis spring bed. Nilai dana yang diduga dihimpun dalam skema tersebut mencapai sekitar Rp220 miliar. Kasus ini bermula dari penawaran investasi dengan iming-iming keuntungan tinggi kepada masyarakat. Para peserta dijanjikan imbal hasil menarik dari usaha…

Read More