Warga Khawatir Aset Dicatat Saat Sensus Ekonomi, BPS Tegaskan Tak Berkaitan dengan Pajak

Warga Khawatir Aset Dicatat Saat Sensus Ekonomi, BPS Tegaskan Tak Berkaitan dengan Pajak
Warga Khawatir Aset Dicatat Saat Sensus Ekonomi, BPS Tegaskan Tak Berkaitan dengan Pajak
Ilustrasi. Foto: Warga Khawatir Aset Dicatat Saat Sensus Ekonomi, BPS Tegaskan Tak Berkaitan dengan Pajak

Sebagian masyarakat masih menunjukkan keraguan saat didatangi petugas Sensus Ekonomi 2026. Salah satu kekhawatiran yang paling sering muncul adalah anggapan bahwa pendataan aset dan kondisi usaha akan berdampak pada kenaikan pajak. Kondisi tersebut diakui sejumlah petugas sensus yang menemukan masih banyak warga enggan memberikan informasi karena khawatir data mereka digunakan untuk kepentingan perpajakan.

Fery, salah seorang petugas sensus, mengatakan kekhawatiran mengenai pajak menjadi alasan yang paling sering disampaikan responden ketika diminta mengisi data. Menurutnya, tidak sedikit pelaku usaha maupun masyarakat yang menanyakan apakah pencatatan aset akan membuat beban pajak mereka meningkat di kemudian hari. Akibat persepsi tersebut, sebagian responden sempat ragu menerima petugas maupun memberikan informasi yang dibutuhkan selama proses pendataan.

Menanggapi kekhawatiran tersebut, Badan Pusat Statistik (BPS) menegaskan bahwa data yang dikumpulkan dalam Sensus Ekonomi tidak digunakan sebagai dasar penetapan pajak. Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti sebelumnya memastikan seluruh informasi yang disampaikan responden dilindungi oleh Undang-Undang Statistik serta Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi sehingga kerahasiaannya tetap terjaga. BPS juga menegaskan data sensus hanya dimanfaatkan untuk kepentingan statistik guna menyusun kebijakan pembangunan ekonomi nasional.

Menurut BPS, keberhasilan sensus sangat bergantung pada partisipasi masyarakat dalam memberikan data yang benar dan lengkap. Informasi tersebut akan menjadi dasar pemerintah untuk memetakan kondisi dunia usaha, melihat perkembangan sektor ekonomi, hingga menyusun kebijakan yang lebih tepat sasaran. Karena itu, masyarakat diminta tidak khawatir terhadap penyalahgunaan data yang disampaikan kepada petugas resmi sensus.

Sensus Ekonomi 2026 sendiri dilaksanakan secara nasional untuk memperoleh gambaran terbaru mengenai aktivitas usaha di Indonesia. Pendataan mencakup berbagai sektor ekonomi di luar pertanian, mulai dari usaha mikro hingga perusahaan berskala besar. Hasilnya akan menjadi acuan dalam perencanaan pembangunan, penyusunan kebijakan investasi, pengembangan UMKM, serta berbagai program ekonomi pemerintah pada tahun-tahun mendatang.

BPS kembali mengimbau masyarakat menerima petugas sensus yang datang dengan identitas resmi dan memberikan jawaban secara jujur. Partisipasi aktif masyarakat dinilai penting agar data yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kondisi perekonomian nasional dan dapat menjadi dasar pengambilan kebijakan yang lebih efektif tanpa berkaitan dengan kewajiban perpajakan.

News Writer | Website |  + posts

Jessie Evelyn Kartadjaja adalah seorang penulis yang berfokus pada penulisan berita, analisis ilmiah, dan konten media digital. Ia memiliki ketertarikan dalam menyajikan informasi yang kompleks kepada khalayak luas dengan cara yang jelas, terstruktur, dan mudah dipahami.

Pengalaman menulisnya mencakup penulisan artikel berita, makalah akademis, serta konten media sosial yang membahas isu-isu publik, komunikasi, dan praktik media.

Karyanya bertujuan untuk memadukan riset yang cermat dengan penyampaian cerita yang ringkas dan memikat.