
Pemerintah tengah mempersiapkan perubahan skema penetapan harga tiket pesawat domestik melalui penyusunan formula baru Tarif Batas Atas (TBA). Kebijakan tersebut diharapkan mampu menyesuaikan kondisi industri penerbangan yang mengalami perubahan signifikan dalam beberapa tahun terakhir, terutama akibat fluktuasi harga avtur dan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat. Langkah ini juga diharapkan menciptakan keseimbangan antara keberlangsungan bisnis maskapai dan kepentingan masyarakat sebagai pengguna jasa transportasi udara.
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan pembahasan mengenai aturan baru tersebut telah memasuki tahap akhir. Pemerintah kini melakukan sinkronisasi lintas kementerian sebelum regulasi resmi diterbitkan. Nantinya, TBA akan disesuaikan dengan kondisi pasar sehingga lebih relevan dibanding aturan yang berlaku saat ini.
Dalam skema yang sedang disusun, pemerintah juga mempertimbangkan penerapan mekanisme yang lebih fleksibel terhadap biaya tambahan bahan bakar (fuel surcharge). Dengan pendekatan tersebut, maskapai memiliki ruang melakukan penyesuaian tarif ketika harga avtur mengalami lonjakan maupun penurunan tanpa harus mengubah keseluruhan regulasi setiap saat. Formula baru juga akan memasukkan faktor pergerakan kurs rupiah karena banyak komponen operasional penerbangan masih bergantung pada transaksi dalam mata uang asing.
Menurut Kementerian Perhubungan, perubahan formula bukan semata-mata bertujuan menaikkan harga tiket. Pemerintah masih mengkaji besaran TBA dan Tarif Batas Bawah (TBB) agar kebijakan yang dihasilkan tetap menjaga daya beli masyarakat sekaligus memberikan ruang bagi maskapai untuk beroperasi secara sehat. Besaran tarif baru juga akan dibahas bersama pemangku kepentingan industri penerbangan sebelum diberlakukan.
Selama beberapa waktu terakhir, industri penerbangan menghadapi tekanan biaya akibat kenaikan harga avtur, pelemahan kurs rupiah, serta meningkatnya biaya perawatan pesawat. Di sisi lain, permintaan perjalanan udara terus meningkat sehingga diperlukan kebijakan tarif yang mampu menjaga keseimbangan antara kebutuhan penumpang dan keberlangsungan operasional maskapai.
Pelaku industri menyambut positif rencana tersebut karena dinilai dapat memberikan kepastian usaha. Namun, sejumlah kalangan berharap formula baru tetap mengedepankan prinsip keterjangkauan sehingga masyarakat tidak terbebani lonjakan harga tiket secara signifikan. Pemerintah pun menegaskan seluruh perubahan akan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi nasional dan perkembangan sektor transportasi udara.
Shama is a Content Specialist and News Writer with 4.5+ years of experience in journalism, press release writing, SEO content, and digital publishing. She covers business, technology, blockchain, cryptocurrency, finance, and corporate communications, delivering research-driven content for media platforms and global audiences.
